Kronologi Oknum Polisi Ludahi Pengemudi Yaris di Medan Direkam Warga - Tagar Berita - Blog Kecantikan dan Perawatan

Kronologi Oknum Polisi Ludahi Pengemudi Yaris di Medan Direkam Warga

Beredar sebuah video oknum polisi lalu lintas (Polantas) berinisial Bripka RS sedang berbicara dengan seseorang di dalam mobil Toyota Yaris warna putih, pembicaraan tersebut dialog sedang melakukan praktek pungli dan akhirnya meludahi pengendara mobil di Medan, Sumatera Utara, Viral di media sosial. Kejadian tersebut berlangsung di jalan MT Haryono Medan pada Sabtu, 11 April 2020, Setelah video tersebut beredar dan akhirnya viral, oknum polisi tersebut sudah diamankan dan telah diproses.

Beredar sebuah video oknum polisi lalu lintas (Polantas) berinisial Bripka RS sedang berbicara dengan seseorang di dalam mobil Toyota Yaris warna putih, pembicaraan tersebut dialog sedang melakukan praktek pungli dan akhirnya meludahi pengendara mobil di Medan, Sumatera Utara, Viral di media sosial.

Kejadian tersebut berlangsung di jalan MT Haryono Medan pada Sabtu, 11 April 2020, Setelah video tersebut beredar dan akhirnya viral, oknum polisi tersebut sudah diamankan dan telah diproses.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol JE Isir meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Kota Medan atas kejadian tersebut.

Dalam video viral yang berdurasi 3.03 menit tersebut, terdapat suara pria yang merekam kejadian mengatakan, tanpa plang polisi tengah memberhentikan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Polisi tersebut sempat mendekatkan wajahnya yang ditutup masker hijau ke dekat jendela mobil kemudian memutar badannya.

Sesaat setelah itu pada menit ke 1.03, pria di dalam mobil tersebut keluar dan mengambil handphone-nya kemudian memvideo polisi yang memberhentikannya.

Pria berbaju biru muda keluar dari dalam mobil Yaris tersebut, lalu tangan kirinya menunjuk pada pipi sebelah kanannya dan mengatakan jika ia telah meludahi.

Seorang yang merekam video tersebut juga turun dari mobilnya serta berulang kali mengatakan agar video tersebut diviralkan.

Setelah video tersebut beredar dan viral, Kapolresta Medan Kombes Pol JE Isir mengatakan jika akan melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan, Bripka RS melanggar PP Nomor 2/2020 terkait dengan peraturan disiplin Polri.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol JE Isir menggelar konferensi pers atas peristiwa tersebut, dalam video ia menyatakan merasa prihatin dan menyesali sikap, perilaku, tutur kata dan tindakan yang dilakukan oleh oknum personelnya.

Ia juga akan mengusulkan oknum tersebut dimutasikan keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan, Selain itu, Kapolres juga merasa prihatin dan menyesali sikap, perilaku, tutur kata dan tindakan yang dilakukan oleh oknum personilnya tersebut.

Ia pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Kota Medan Karena apa yang diperbuat oleh oknum personel kami telah melukai perasaan masyarakat.

Tagar Berita adalah kumpulan artikel menarik yang membahas topik blog kecantikan, perawatan serta blog paling dicari netizen

Posting Komentar