Ini Ciri-Ciri Cream yang Sudah BPOM Agar Anda Terhindar dari Produk Ilegal - Tagar Berita - Blog Kecantikan dan Perawatan

Ini Ciri-Ciri Cream yang Sudah BPOM Agar Anda Terhindar dari Produk Ilegal

Anda perlu mengecek ciri-ciri cream yang sudah BPOM supaya mendapatkan produk perawatan kulit yang aman dan terhindar dari kandungan zat berbahaya.
Ini Ciri-Ciri Cream yang Sudah BPOM Agar Anda Terhindar dari Produk Ilegal - Memilih produk kecantikan atau skincare tidak boleh asal-asalan. Oleh sebab itu, Anda perlu mengetahui ciri-ciri cream yang sudah BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) supaya tidak mudah terjerumus pada tawaran produk kecantikan yang harganya murah tapi ilegal.

Produk skincare ilegal sangat berbahaya untuk kulit, terutama kulit wajah. Alih-alih mendatangkan manfaat, malah bisa memperparah masalah kulit yang tengah Anda alami. Jadilah pembeli yang bijaksana dengan melihat secara teliti apakah produk tersebut sudah masuk dalam BPOM atau belum.

Pentingnya Memastikan Produk yang Sudah Terdaftar di BPOM

Tidak mudah memang untuk menemukan produk perawatan kulit yang murah dan ampuh mengatasi berbagai masalah kulit. Meskipun ada yang murah, Anda perlu jeli dalam mengecek legalitas suatu produk skincare, salah satunya dengan melihat label BPOM.

Di pasaran, kerap Anda temukan cream untuk kulit wajah dan tubuh yang menawarkan berbagai manfaat. Ada baiknya, Anda melihat daftar skincare yang sudah BPOM dan halal 2022 supaya tidak salah membeli produk. Tak masalah mengeluarkan biaya lebih mahal asalkan produk tersebut aman.

Mengapa Anda perlu mengecek label BPOM pada suatu produk kecantikan? Karena BPOM merupakan lembaga resmi yang mampu memastikan keamanan suatu produk baik makanan dan obat-obatan termasuk di dalamnya produk skincare.

Apabila cream atau produk kecantikan sudah terdaftar di BPOM artinya keamanan penggunaan produk tersebut sudah terjamin. Lain halnya, dengan produk yang belum terdaftar di BPOM, maka Anda perlu mempertanyakan keamanan penggunaannya.
 

Ketahui Ciri-Ciri Cream yang Sudah BPOM

Untuk mengantisipasi hal-hal buruk yang mungkin timbul di kemudian hari akibat dari penggunaan produk kecantikan ilegal, Anda perlu berhati-hati dalam memilih produk. Berikut ini ciri-ciri cream wajah atau produk skincare lainnya yang sudah masuk dalam daftar BPOM.

1. Memiliki Izin dari BPOM

Ciri-Ciri Cream yang Sudah BPOM - Memiliki Izin dari BPOM

Pada prinsipnya, produsen kosmetik tidak bisa mengedarkan produknya secara sembarangan tanpa izin dari BPOM. Cream wajah maupun produk skincare yang sudah mengantongi izin edar dari BPOM tergolong aman, sehingga tak perlu Anda ragukan lagi legalitasnya.

Cara paling mudah untuk memastikannya ialah dengan cara melihat kemasan produk secara langsung. Jika nomor izin edar sudah tertera di website BPOM, berarti produk tersebut benar-benar sudah legal jadi Anda tak perlu lagi khawatir.

2. Warna dan Aroma Relatif Lembut

Ciri-Ciri Cream yang Sudah BPOM - Warna dan Aroma Relatif Lembut

Salah satu ciri-ciri cream yang aman yaitu warna dan aromanya relatif lembut. Umumnya, produk skincare yang sudah terdaftar di BPOM memiliki aroma yang enak. Sebaliknya, cream wajah maupun produk skincare yang ilegal cenderung beraroma menyengat.

Aroma menyengat tersebut kemungkinan berasal dari bahan-bahan kimia berbahaya seperti merkuri. Wajar saja jika kosmetik ilegal memiliki bau yang mirip logam berat. Kosmetik ilegal juga berwarna mencolok karena pewarna kimia sedangkan cream yang terdaftar BPOM memiliki warna lembut.

3. Butuh Waktu untuk Memperoleh Hasilnya

Ciri-Ciri Cream yang Sudah BPOM - Butuh Waktu untuk Memperoleh Hasilnya

Siapapun pasti tergiur dengan cream wajah yang dapat memutihkan wajah. Namun, produk skincare yang aman biasanya membutuhkan waktu untuk menunjukkan hasilnya. Bahkan, cream memutihkan wajah dalam 7 hari BPOM pun memerlukan jangka waktu untuk bekerja secara efektif.

Hasil dari pemakaian produk skincare yang terdaftar di BPOM terlihat natural. Di sisi lain, cream pemutih wajah yang ilegal dan mengandung bahan berbahaya dapat menunjukkan perubahan secara instan, misalnya kulit menjadi berwarna pucat, putih, atau abu-abu secara tiba-tiba.

4. Tekstur Cream Tidak Lengket

Ciri-Ciri Cream yang Sudah BPOM - Tekstur Cream Tidak Lengket

Faktor pembeda antara cream wajah yang sudah dan yang belum terdaftar di BPOM ialah tekstur. Tekstur cream yang legal tidak terasa lengket saat Anda menyentuhnya. Bahkan cream tersebut dapat menyerap ke dalam kulit dengan mudah.

Sekilas, Anda akan terlihat seolah-olah tidak memakai cream apapun ketika mengaplikasikan produk yang aman dan terdaftar di BPOM. Di pasaran, ada beberapa cream pemutih wajah BPOM untuk remaja yang seperti ini sehingga membuat kulit wajah para remaja lebih natural dan sehat.

Sementara cream ilegal yang terbuat dari bahan-bahan berbahaya mempunyai tekstur yang lengket. Kemungkinan besar penyebab tekstur lengket pada cream wajah adalah penyalahgunaan bahan, takaran bahan bedak tidak sesuai, dan hal lainnya yang menyalahi prosedur dalam proses pembuatan.
 

5. Bahan Alami

Ciri-Ciri Cream yang Sudah BPOM - Bahan Alami

Legalitas suatu produk skincare dapat Anda lihat dari kandungan bahan-bahannya. Cream wajah yang menggunakan bahan-bahan alami sebagai komponen utama relatif lebih aman. Mayoritas produk kecantikan yang sudah masuk BPOM terbuat dari bahan-bahan yang sudah teruji keamanannya.

Bahan antioksidan dalam cream yang legal bekerja secara alami dengan mengangkat sel kulit mati dan memacu pertumbuhan sel kulit baru. Berbeda dengan produk skincare ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya. Produk ini cenderung bekerja dengan menipiskan kulit.

Kulit yang cantik dan terawat memang perlu nutrisi dari produk skincare yang aman, terpercaya dan sudah masuk dalam BPOM. Anda perlu memperhatikan ciri-ciri cream yang sudah BPOM supaya tidak salah membeli cream wajah ilegal yang berpotensi merusak kulit wajah.
Tagar Berita adalah kumpulan artikel menarik yang membahas topik blog kecantikan, perawatan serta blog paling dicari netizen

Posting Komentar